Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Respon KH. Marzuki Mustamar Usai Dicopot dari Ketua PWNU Jatim

Kamis, 11 Januari 2024 | 13.22 WIB Last Updated 2024-01-11T06:24:06Z

 

Foto: Tangkaan layar dari YT

Setelah terjadi banyak polemik di berbagai kalangan Nahdliyin, akhirnya KH Marzuki Mustamar merespon surat keputusan pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (10/1/2024).  

“Saya terima. Sudah, saya diam. Dan karena saya terima dan saya diam, saya juga mohon yang lain juga diam. Saya saja yang menerima diam, masak yang lain nggak diam?” Ujar KH Marzuki Mustamar dilansir dari akun Instagran Kumparan.

Ia menegaskan bahwa dirinya menerima keputusan pemberhentian sebagai Ketua PWNU Jatim oleh PBNU. Marzuki juga meminta kepada segenap Nahdliyin untuk diam dan tidak dikait-kaitkan dengan politik.

Pemberhentian ini juga dibenarkan oleh KH Abdus Salam Shohib mantan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur. Menurutnya, pemberhentian tersebut terjadi ketika PBNU melakukan serangkaian acara di Surabaya pada Rabu (27/12/2023). Surat Keputusan pemberhentian itu bernomor: 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 Tentang Pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.

Banyak yang mengaitkan pemberhentian ini berhubungan dengan politik. Saifullah Yusuf selaku Sekretaris Jenderal PBNU menyampaikan melalui kanal Metro TV bahwa pemberhentian ini tidak ada kaitannya dengan politik sama sekali. Menurutnya di PBNU tidak ada pembersihan kepengurusan tetapi ini hanya penegakan peraturan internal saja.

"Sebenarnya banyak masalah yang tidak terkendali yang menjadi sebab pemberhentian KH Marzuki. Seperti halnya NU yang berada di Cabang Jombang dimana masalah di sana sampai berlarut-larut masuk ke ranah pengadilan karena pengurus wilayah tidak berfungsi sebagaimana mestinya." Ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul.

Dilansir dari Viva Jatim, polemik yang terjadi di internal NU Jombang yang dikatakan oleh Gus Ipul sebenarnya bermula dari penunjukan pengurus PCNU Jombang periode 2023-2024 yang oleh PBNU dinyatakan tidak sah.

Kemudian PBNU dituntut oleh Aliansi Penegak Qonun Asasi Nahdlatul Ulama (APQANU) untuk mencabut surat keputusan kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmad 2023-2024, serta meminta untuk mengesahkan dan melantik pengurus PCNU dari hasil Konfercab pada tanggal 5 Juni 2022.

Oleh karena itu, berdasarkan berbagai polemik yang terjadi Gus Ipul berpandangan bahwa PWNU Jatim tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut dan dalam hal inilah KH Marzuki Mustamar yang bertangung jawab dalam kepengurusan PWNU Jatim. (h)

×
Berita Terbaru Update