Notification

×

Iklan

Iklan

PBNU Menonaktifkan Pengurus yang Terlibat Politik

Selasa, 23 Januari 2024 | 14.48 WIB Last Updated 2024-01-23T15:49:26Z
Foto: Liputan6.com

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama telah resmi menonaktifkan seluruh pengurus yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan yang menjadi timses dari calon presiden tertentu di pemilu 2024 yang akan datang.

Dilansir dari NU Online, SK yang diterbitkan oleh PBNU tersebut bernomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024 tentang penonaktifan fungsionaris pengurus yang terdiri dari 63 orang. Mereka semua dinonaktifkan dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU. Nama yang tercantum tersebut adalah orang-orang yang tersebar di berbagai partai sebagai caleg dan menjadi timses dari semua calon presiden dan wakil presiden. 

Hal ini disampaikan oleh Amin Said Husni selaku Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi di Jakarta (21/01/2024). “Penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses Pemilihan Umum Tahun 2024,” ungkap Amin Said mantan Bupati Bondowoso ini.

Pengurus yang dinonaktifkan tersebut berada di jajaran Mustasyar, Pengurus Harian Syuriah dan Tanfidziyah. Di jajaran Mustasyar, terdapat nama yang sudah tidak asing lagi di telinga Nahdliyin yakni Habib Lutfi bin Yahya yang merupakan Dewan Pertimbangan Presiden dan Rais Aam Jatman PBNU diketahui sebagai tim sukses Prabowo-Gibran, terdapat Herman Deru Gubernur Sumatera Selatan (Timses Amin) dan Muhammad AS Hikam mantan politisi PKB yang berada di kubu Ganjar-Mahfud.

Kemudian terdapat 5 pengurus yang nyaleg dan 11 pengurus yang menjadi timses mereka semua berada di jajaran Pengurus Harian Syuriah dan Tanfidziyah. Salah satunya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menjadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Timur, KH Mustofa Aqil Siradj yang berlabuh di kubu Ganjar-Mahfud dan KH Ma’shum Faqih sebagai Timnas Amin.

Khofifah selaku Ketua Umum PP Muslimat NU juga termasuk dalam jajaran 48 Pengurus Pleno PBNU yang diberhentikan. Selain itu, terdapat Ketua Umum Jam’iyatul Qurra’ wal Huffadz Saifullah Ma’shum (Timnas Amin), Ketua Pergunu KH Asep Saifuddin Chalim, Ketua ISNU Ali Masykur Musa, Ketua LPPNU Nusron Wahid (TKN Prabowo-Gibran), Ketua LTMNU Nasyirul Falah Amru dan Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis Yenny Wahid (TPN Ganjar-Mahfud). (h)

×
Berita Terbaru Update