Notification

×

Iklan

Iklan

Representasi Disabilitas dalam Film Indonesia yang Diproduksi Pasca Orde Baru

Sabtu, 13 Januari 2024 | 09.52 WIB Last Updated 2024-02-29T17:42:40Z

 

Membahas tentang representasi, erat sekali kaitannya dengan seorang teoris asal Inggris yang bernama Stuart Hall.Teoris Kebudayaan kelahiran 3 Februari 1932 di Kingston, Jamaika, ini mengungkapkan bahwa representasi adalah penyampaian makna dari fikiran dan kemudian disampaikan melalui bahasa baik berupa objek maupun cerita fiksi. 

Dalam film yang menceritakan tentang orang-orang disabilitas atau yang lebih dikenal dengan orang yang mempunyai kekurangan atau kenormalan yang kurang. Seperti cacat, baik cacat fisik, jiwa maupun kemampuan. Yang dalam artikel memuat banyak sekali film yang berkaitan dan seakan di dalam alur film tersebut dikemukakan bahwa orang-orang disabilitas menjadi pihak minoritas dan cenderung didiskriminasi. Dalam lingkungan social seperti keluarga, pertemanan, dan relasi-relasi lainnya. 

Dalam hal ini, film yang fungsi asalnya adalah hiburan disajikan dalam bentuk lakon tertentu yang tentunya pula dengan makna-makna yang hendak disampaikan oleh sutradara melalui film itu sendiri. 

Dalam artikel ini ternyata film bukan hanya sebagai hiburan saja melainkan juga menjadi pengantar persepsi dan pandangan penonton sebagai penikmat film tentang menyikapi bahkan menilai hal yang disajikan akan sangat berpengaruh sekali pada konsep mental mereka. 

Tampilan film berbentuk diskriminasi dapat dilihat ketika penyandang disabilitas bukannya menjadi beban malah menjadi orang dengan kemampuan super yang seakan-akan mengisahkan bahwa mereka (penyandang disabilitas) adalah orang yang tidak normal, tidak seperti orang kebanyakan pada umumnya yang malah semakin memojokkan mereka.

Representasi disabilitas itu banyak sekali macamnya di antaranya adalah:


  1. The disabled person as pitiable and pathetic.
Representasi pertama mengenai penyandang disabilitas yang banyak tampil dalam media film adalah sebagai tokoh yang perlu dikasihani. Keberadaan tokoh cacat anak-anak yang berada di rumah sakit atau rumah perawatan mengisyaratkan kebenaran mitos bahwa disabilitas selalu berhubungan dengan sakit dan penderitaan. 
  1. The disabled person as an object of violence.
Representasi lainnnya yang banyak muncul adalah sebagai subjek perlakuan kasar orang-orang non-disable atau normal. Representasi tersebut pada akhirnya turut memberi andil dalam mendukung kepercayaan bahwa penyandang disabilitas adalah sekelompok orang yang helpless dan selalu bergantung kepada orang lain.
  1. The disabled person as sinister and evil. 

Pandangan para penyandang disabilitas itu sendiri saat ini mengarah kepada representasi bahwa dirinya merupakan tokoh jahat yang selalu mengancam ketentraman lingkungannya yang kemudian menghambat dirinya untuk berintegrasi ke dalam masyarakat (Coleridge, Peter. 1993).

Dari beberapa macam bentuk representasi disabilitas diatas dapat diambil kesimpulan bahwa Film adalah representasi yang mencoba merepresentasikan posisi atau keadaan dari penyandang disabilitas atau bahkan menceritakan keadaan penyandang disabilitas itu sendiri di Indonesia yang berjumlah 37,5 juta jiwa. Yang menjadi alasan mengapa penting sekali untuk dikaji. 

Jadi secara singkat teori Representasi Stuart Hall dalam film ini dipakai sebagai media atau wadah penyampai pesan dalam bentuk bahasa atau perilaku yang dipraktekkan dalam sebuah acting khusus yang menjadikan penyandang disabilitas sebagai pihak yang menjadi objek sasaran yang terkadang menjadi pihak yang dirugikan. 

Seperti dalam film “pengabdi Setan” disitu pemeran Ian sebagai pemeran yang dirinya menyandang disabilitas bisu dan tuli yang hanya bsia berkomuniaksi dengan orang-orang yang bisa menggunakan bahasa isyarat dan akhirnya harus direlakan untuk dibawa oleh mayat-mayat hidup oleh keluarganya. Yang artinya film dengan judul “Pengabdi Setan” ini merepresentasikan sosok Ian sang penyandang disabilitas sebagai pihak yang helpless dan membutuhkan orang lain. 

Maka artinya makna bahwa penyandang disabilitas adalah pihak yang menjadi beban dan pihak yang serupa sebagaimana yang telah saya kemukakan diatas yang dituangkan melalui bahasa dan perilaku dalam film-film disabilitas disampaikan pada khalayak atau penonton film. 

Dengan proses budaya perfilm-an itulah makna atau pesan yang sedemikian rupa mengenai disabilitas mulai mempengaruhi pemikiran-pemikiran penikmat film yang disajikan pada masa pasca orde baru atau masa reformasi yang pada saat itu media-media mulai coba dikembangkan tak terkecuali Film. 

Singkatnya, Film di sini menjadi budaya representasi teori Stuart Hall yang menjadi suatu proses penyebaran dan penyampaian pesan dan makna terkait tema yang dibawakan pada khalayak, pemirsa, penonton, penikmat film yang akhirnya menimbulkan stigma pendapat dan pandangan yang bermacam-macam yang tak jarang malah berunsur negatif dan merugikan pihak yang bersangkutan.

Budaya yang dibawa melalui bahasa akting dan bahasa film inilah yang kemudian mengantarkan pula para penikmat pada pengaruh mental penyandang disabilitas akibat pandangan-pandangan buruk yang bisa saja menimpa mereka.


*Oleh: Silvy, mahasiswi program studi KPI Institut Agama Islam Al-Qolam Malang
*Tulisan opini sepenuhnya tanggung jawab penulis, tidak menjadi tanggung jawab redaksi soeara.com
*Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah bahasa dan filosofi soeara.com
×
Berita Terbaru Update