Foto: Detik.com |
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi luar biasa Prabowo dalam pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan nasional, serta dedikasinya yang tak kenal lelah terhadap negara dan bangsa Indonesia.
“Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerehan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” tegas Presiden Jokowi dalam pidato singkatnya.
Presiden menyatakan bahwa sebelumnya Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama. Pemberian pangkat tersebut merupakan simbol dari apresiasi yang tinggi terhadap pengabdian dan dedikasi Prabowo dalam memperkuat pertahanan negara. Pemberian pangkat tersebut bukan berasal dari Jokowi tetapi atas usulan dari Panglima TNI dan sudah melalui verifikasi dari dewan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan.
Pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo ini juga mendapat banyak apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat dan tokoh politik di Indonesia. Mereka menyambut langkah ini sebagai bentuk pengakuan yang pantas atas dedikasi dan kontribusi Prabowo dalam bidang pertahanan negara.
Sebelumnya pangkat terakhir Prabowo di TNI adalah sebagai Letnan Jenderal dan jabatan terakhir yang dimilikinya adalah sebagai Pangkostrad. Namun pada saat itu, Prabowo diberhentikan oleh Presiden BJ Habibie akibat dari situasi nasional yang kurang kondusif. Pihak TNI menegaskan bahwa Prabowo tidak pernah dipecat dari keanggotaannya.