Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Hanya Islam, KUA Bakal Jadi Tempat Nikah Semua Agama

Selasa, 27 Februari 2024 | 18.14 WIB Last Updated 2024-02-27T11:14:31Z

 

Foto: Menag Yaqut Kholil Qoumas/BenarNews

Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk mengubah Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pelaksanaan pernikahan untuk semua agama. Langkah ini bertujuan untuk mempromosikan inklusivitas di tengah masyarakat Indonesia yang beragam secara agama.

Menurut Menteri Agama Yaqut Kholil, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan ruang yang merangkul semua warga negara tanpa memandang keyakinan agama mereka. 

"Sekarang ini, jika kita melihat saudara-saudari kita yang nonmuslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," ucap mantan ketua GP Ansor.

Rencana ini banyak menuai polemik dari berbagai kalangan. Anggota Komisi III DPR, Hidayat Wahid menilai bahwa langkah ini tidak tepat karena KUA institusi yang berada di bawah naungan dirjen bimas Islam. Sebaiknya Menag Yaqut fokus mencari solusi atas masalah yang dihadapi bimbingan masyarakat Islam. 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap implementasi rencana ini. Abdul Mu'ti menyoroti perlunya memastikan dampak yang akan ditimbulkan terkait rencana tersebut. Oleh sebab itu, perlu adanya kajian yang komprehensif dengan melibatkan stakeholder dari berbagai organisasi keagamaan dan kementerian terkait. 

Rencana transformasi KUA menjadi tempat pelaksanaan pernikahan untuk semua agama ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat harmoni antarumat beragama di Indonesia.

×
Berita Terbaru Update