Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Kamisan Desak Jokowi Cabut Pemberian Pangkat Jenderal kepada Prabowo

Minggu, 03 Maret 2024 | 12.03 WIB Last Updated 2024-03-03T05:03:09Z

 

Sumber foto: kompas.com

Aksi Kamisan yang digelar oleh sejumlah Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan dan beberapa elemen masyarakat menolak pemberian pangkat jenderal kehormatan yang disematkan kepada Prabowo, Kamis (29/2/2024). 

Aksi Kamisan yang ke- 807 ini bertema "Simfoni Kebohongan dan Impunitas Jokowi" yang digelar di seberang Istana Merdeka, Jakarta kemarin. Aksi tersebut mengecam tindakan Jokowi atas pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang empat kepada Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Indonesia.

Dengan spanduk bertuliskan "Adili Jokowi dan Jenderal Pelanggar HAM!", para demonstran menyuarakan ketidaksetujuan dan kekecewaan mereka terhadap keputusan yang kontroversial ini, karena dinilai telah mengkhianati amanat rakyat atas janjinya sebagai presiden untuk menuntaskan kasus pelanggar HAM. 

Menurut Maria Catarina Sumarsih (Ibu dari korban Tragedi Semanggi 1), Jokowi harus mencabut Keppres Nomor 13/TNI/ Tahun 2024 mengenai pemberian pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo. 

"Tuntutan kami, Keppres pemberian pangkat istimewa itu terhadap Prabowo harusnya dicabut, kalau memang Pak Jokowi benar-benar seorang yang reformis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," kata Sumarsih di lansir dari CNN Indonesia. 

Sebelumnya Jokowi menegaskan bahwa keputusan pemberian pangkat jenderal atas dasar usulan dari Panglima TNI dan sudah melalui proses yang sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di TNI. Namun, hal ini tidak menghentikan semangat para demonstran untuk terus menyuarakan keberatan mereka.

×
Berita Terbaru Update