Notification

×

Iklan

Iklan

Luhut Dorong Digitalisasi Sektor Timah, Usai Viral Kasus Mega Korupsi 271 T

Sabtu, 06 April 2024 | 11.38 WIB Last Updated 2024-04-06T04:38:22Z

Sumber foto: akun IG Luhut Binsar Pandjaitan

Jakarta, 6 April 2024 - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong digitalisasi sektor timah sebagai upaya pencegahan terhadap kasus korupsi yang baru-baru ini mengguncang Indonesia. Langkah ini diambil setelah terungkapnya skandal mega korupsi senilai 271 Triliun yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Cs.

Dalam unggahan video melalui akun instagramnya, Luhut menyampaikan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam sektor ini melalui digitalisasi. Menurutnya, pemerintah sedikit terlambat melakukan digitalisasi di sektor timah. Namun kementerian ESDM sebenarnya sudah meluncurkan platform SIMBARA untuk mengatur tata kelola mineral dan batubara.

“Sebetulnya ESDM telah meluncurkan platform SIMBARA untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batubara. Rencananya, di tahun ini, nikel dan timah juga akan diintegrasikan dalam SIMBARA," tulis Luhut melalui unggahan instagramnya.

Digitalisasi sektor timah diharapkan akan memperkuat pengawasan dan pelacakan terhadap aktivitas perdagangan mineral ini, mulai dari asal barang, jumlah dan gradenya hingga semua yang berkaitan dengan timah. Dengan memasukkan teknologi digital SIMBARA akan lebih mudah untuk mendeteksi dan mencegah praktik-praktik korupsi yang merugikan negara sehingga negara bisa menarik pajak dan royaltinya.

“Jika data terkait timah dan barang tambang lainnya sudah diintegrasikan ke dalam SIMBARA, maka seluruh proses tata kelola dari mulai single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor bisa diawasi secara realtime oleh lintas Kementerian dan Lembaga,” tulis Opung sapaan warganet.

Luhut juga menyampaikan, sebelum adanya digitalisasi tata kelola sektor pertambangan pemerintah Indonesia terpecah-pecah, sehingga menyebabkan terjadinya simpang siur informasi dan mengakibatkan kerugian negara seperti halnya kasus mega korupsi timah ini. Oleh sebab itu, Menko Marves juga berharap dua bulan kedepan SIMBARA bisa ter-update dengan memasukkan semua data yang berkaitan dengan timah dan komoditas terkait.

Kasus mega korupsi senilai 271 triliun rupiah yang baru-baru ini mencuat menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam memerangi korupsi di Indonesia. Digitalisasi sektor timah diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam membangun tata kelola yang lebih baik dan memastikan bahwa sumber daya alam negara dimanfaatkan secara adil dan transparan demi kesejahteraan bersama. (hr)

×
Berita Terbaru Update