Notification

×

Iklan

Iklan

Adakan Pelatihan Akuntabilitas Sosial, Desa Nipah Panjang Ajak Warga Lebih Partisipatif

Kamis, 11 Juli 2024 | 05.00 WIB Last Updated 2024-08-02T16:14:51Z

Foto: Istimewa
OPINI, Kubu Raya - Pemerintah Desa Nipah Panjang bersama Lakpesdam PCNU Kubu Raya dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) berkolaborasi untuk menyelenggarakan kegiatan akuntabilitas sosial (11/07).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan partisipasi warga masyarakat dalam pengelolaan program-program pembangunan di tingkat desa.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah desa, dan anggota Lakpesdam PCNU Kubu Raya, serta pengurus sekolah lapang dan perwakilan kelompok masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Nipqh Panjang yang diwakili oleh Kasipem menyampaikan pentingnya akuntabilitas sosial dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan transparan.


Salah satu rangkaian kegiatan adalah sesi sambutan dari pemdes dan pendamping desa. Acara ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan pertanyaan terkait pengelolaan dana desa Nioah Panjang.


Lakpesdam PCNU Kubu Raya yang diwakili oleh koordinator NGO P3PD Surtini turut memberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip akuntabilitas sosial desa, menjelaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.


Salito, sebagai pemari pertama juga memberikan dukungan teknis, menjelaskan regulasi terkait dan memberikan arahan terkait tata kelola keuangan tdan tanggung jawab desa. Masyarakat diberi pemahaman lebih mendalam tentang pentingnya melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pengambilan keputusan.


Sementara, pemateri kedua A Munif, menyamoaikan mengenai regulasi pemendes dan posisi masyarakat dalam keterlibatan pemberdayaan dan pembangunan desa. Serta tanggung jawab desa dan masyarakat desa dalam mengelola dana desa yang akuntabel dan transparan. 


Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam memperkuat prinsip-prinsip akuntabilitas sosial, memastikan bahwa pembangunan desa benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh

×
Berita Terbaru Update