Sumber foto: Bawaslu RI |
Jakarta, 5 Juli 2024 – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, dari jabatannya pada Rabu (3/7/24). Pemberhentian tersebut dilakukan setelah hasil persidangan yang menyatakan bahwa Hasyim telah melakukan tindak asusila terhadap CAT, anggota PPLN Den Haag Belanda.
Setelah pemberhentian Hasyim Asy’ari, KPU RI mengumumkan penggantinya, yaitu Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota KPU RI. Lulusan Magister Manajemen Komunikasi Politik UI ini, dikenal memiliki rekam jejak yang bersih dan berpengalaman dalam mengelola berbagai tahapan pemilu. Ia juga memiliki latar belakang pendidikan kuat di bidang ilmu politik yang dianggap penting untuk memastikan proses pemilu yang adil dan transparan.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung KPU RI, Afif menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki citra KPU dan memastikan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik ke depannya. Ia mengatakan akan menyiapkan dua hal, pertama, melakukan konsolidasi terkait putusan MK yang masih belum selesai di internal KPU. Kedua, menyiapkan semua tahapan untuk menghadapi Pilkada serentak 2024 agar tidak ada tahapan yang terganggu.
Pemberian mandat kepada Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI berdasarkan rapat pleno yang diadakan secara tertutup di Kantor KPU RI, Jakarta (4/7/24). Afif ditunjuk untuk menggantikan tugas dan wewenang Hasyim Asy’ari usai diberhentikan oleh DKPP karena terbukti telah melakukan tindak asusila.
“Hasil pleno telah memutuskan secara bulat, kami memutuskan untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi,” ucap Komisioner KPU August Melaz.
Diketahui bersama, bahwa Afiuddin lahir di Sidoarjo, pernah menjadi presiden mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah 2000-2001. Dan pernah menjadi PB PMII. Pada tahun 2017 ia terpilih sebagai anggota Bawaslu RI divisi pengawasan dan hubungan antarlembaga. Menjadi koordinator nasional jaringan pendidikan pemilih untuk rakyat (JPPR).
Dengan pengangkatan Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU yang baru, dan diberhentikannya Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI, ini menambah daftar hitam pergantian pimpinan di tubuh Komisi Pemilihan Umum. Sebelumnya, Arief Budiman, Ketua KPU RI juga mendapatkan sanksi pemecatan oleh DKPP karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu pada tahun 2021.