Kubu Raya - Penjabat (Pj.) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, secara resmi mengukuhkan 123 Kepala Desa dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa se Kabupaten Kubu Raya. Acara pengukuhan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya pada hari Rabu, (17/7/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menyampaikan adanya pengukuhan ini menandakan masa jabatan kepala desa bertambah menjadi delapan tahun. “Ini moment yang sangat monumental bagi para kepala desa karena diberikan amanah berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, karena sudah dua kali Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ini dirubah,” ujarnya.
“Karena ketentuan dari pasal 39 itu menyatakan bahwa kepala desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan” tambah Pj. Bupati.
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RUU tentang Perubahan atas UUD Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Menjadi UUD Desa. Puan Maharani mengesahkan untuk menambah masa jabatan kepala desa yang asalnya 6 tahun menjadi 8 tahun dan dapat dipilih 2 kali masa jabatan.
Acara pengukuhan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati tentang penambahan masa jabatan kepala desa dan TP PKK Desa. Setelah itu, dilakukan prosesi pengukuhan dengan penyerahan Surat Keputusan kepada masing-masing kepala desa dan Ketua TP PKK Desa. Prosesi ini berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan kepala desa.
Dengan telah dikukuhkannya 123 kepala desa dan TP PKK Desa, diharapkan roda pemerintahan dan pembangunan di desa-desa Kabupaten Kubu Raya dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Pj. Bupati Kubu Raya juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa. “Dan ini saya harap bahwa kepala desa itu mampu memahami tentang tata kelola keungan secara transparan, efesien, dan efektif,” pesan Syarif.
Sebagai penutup, Pj. Bupati Kubu Raya mengajak seluruh kepala desa untuk ikut serta mensukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang. “Tugasnya sederhana, bagaimana mengendalikan inflasi, stunting dan kemiskinan. Tetapi yang paling waktu dekat yang menjadi tugas adalah bagaimana mensukseskan pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya.