BPIP Larang Paskibraka menggunakan hijab ketika Upacara Hari Kemerdekaan mendatang. (Dok. Pemprov Jatim) |
Larangan ini diberlakukan ketika pengukuhan Paskibraka menjelang upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan digelar pada 17 Agustus mendatang. Terdapat 18 anggota Paskibraka yang harus melepas hijabnya ketika pengukuhan tersebut.
Ketua BPIP, Yudian Wahyudi beralasan bahwa aturan tersebut bertujuan untuk menjaga keseragaman dan kerapian dalam penampilan para anggota Paskibraka, namun alasan tersebut ditentang oleh sebagian besar publik. Kebijakan tersebut dinilai terlalu diskriminatif dan tidak menghormati kebebasan beragama.
Di media sosial, mulai bermuculan tagar #PecatBubarinBPIP, ribuan netizen menyuarakan kekecewaan dan kemarahan mereka terhadap kebijakan ini. Banyak yang menyebut bahwa larangan ini tidak sejalan dengan semangat toleransi dan kebhinekaan yang menjadi dasar ideologi Pancasila.
"Ngaco ini… gak bener ini BPIP… bubarin aja lembaga gini, dia ja gk bsa mengamalkan nilai2 Pancasila," tulis @ibnuanas seorang pengguna di akun X. "Bubarin aja tuh badan unfaedah, Cuma bikin ribut dan ngabisin anggaran ngak perlu," tulis @bakanosan1 netizen di akun X.
Beberapa organisasi keagamaan, pejabat pemerintah, politikus juga turut mengkritik kebijakan BPIP ini, mereka mengatakan kebijakan ini termasuk bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara. Mereka menuntut agar BPIP segera mencabut larangan tersebut dan memberikan kesempatan bagi anggota Paskibraka yang berhijab untuk tetap bisa bertugas.
Tak berselang lama, atas desakan berbagai pihak akhirnya ketua BPIP, Yudian Wahyudi angkat suara minta maaf dan perbolehkan Paskibraka menggunakan Jilbab saat upacara di Ibu Kota Nusantara mendatang.