Notification

×

Iklan

Iklan

Pasangan JIKIR Resmi Daftarkan Diri Ke KPU Kubu Raya

Rabu, 28 Agustus 2024 | 17.59 WIB Last Updated 2024-08-28T11:19:55Z

Pasangan JIKIR (Sujiwo-Sukiryanto) menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati pertama yang mendaftarkan diri ke KPU Kubu Raya.
OPINI.CO, Kubu Raya – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo-Sukiryanto yang dikenal dengan nama "JIKIR," secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya pada Rabu, 28 Agustus 2024. Proses pendaftaran pasangan JIKIR di KPU Kubu Raya berjalan lancar, dengan seluruh berkas persyaratan telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh pihak KPU.

 

Sujiwo-Sukiryanto datang didampingi oleh tim sukses dan sejumlah tokoh penting dari lima partai politik besar yang mendukung pencalonan mereka, yaitu PDI Perjuangan, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hanura, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

 

Dalam momen tersebut Sujiwo menyampaikan pentingnya kerjasama dengan semua pihak termasul KPU dan Bawaslu dalam mensukseskan Pilkada. "Mari kita sama-sama bantu tugas KPU dan tugas Bawaslu, salah-satunya adalah untuk mensukseskan kontestasi." ujar Sujiwo.

 

Kasiono selaku ketua KPU Kubu Raya mengungkapkan bahwa semua berkas pencalonan pasangan Sujiwo-Sukiryanto sudah lengkap. Selanjutnya pada tanggal 29 Agustus 2024 KPU akan mendampingi pasangan JIKIR untuk cek kesehatan di RSUD Sudarso bersamaan dengan calon dari 14 Kabupaten/kota yang lain.

 

“Nanti kami akan menyertai setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan surat keterangan bahwa pasangan calon Sujiwo dan Sukiryanto telah melakukan pendaftaran,” pungkas Kasiono.

 

Dengan resmi terdaftarnya pasangan Sujiwo-Sukiryanto, persaingan dalam Pilkada Kubu Raya dipastikan akan semakin ketat. Pasangan JIKIR menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati yang pertama mendaftarkan diri KPU. Dua pasangan lain rencana akan mendaftar pada Kamis 29 Agustus 2024 yakni Rusman Ali-Mohammad Fachri dan Rosalina-Marijan.



×
Berita Terbaru Update