Massa yang terdiri dari Mahasiswa bakar ban di depan kantor DPRD Kalimantan Barat, Jumat (21/8/2024). (Dok. Kalbar Online.com) |
Massa yang diperkirakan berjumlah ratusan orang itu mulai
berkumpul sejak pagi hari, dengan membawa berbagai spanduk dan poster yang
berisi tuntutan mereka. Dalam tuntutannya, mereka menolak revisi
putusan MK yang akan dilakukan oleh DPR RI pusat serta menolak praktik politik
dinasti di dalam kekuasaan.
Meskipun kemarin DPR RI telah menyampaikan bahwa revisi UU
Pilkada batal dilakukan, para pengunjuk rasa tetap akan mengawal sampai putusan
MK tentang UU Pilkada disahkan. Para demonstran menilai langkah ini sebagai
upaya untuk memundurkan demokrasi di Indonesia, dan menghilangkan hak rakyat
dalam memilih pemimpin mereka secara langsung.
Suib, anggota DPRD keluar dari gedung dan langsung menuju
ke arah kerumunan massa. Untuk meredam ketegangan, Suib menyampaikan . Ia
menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, ia memahami kekhawatiran masyarakat
terkait isu tersebut.
"Saya memahami apa yang menjadi keluh-kesah kalian,
semenjak dua tiga hari yang lalu putusan MK itu dibacakan. Itu semua menjadi
angin segar, kabar berita baik untuk seluruh rakyat Indonesia," ucap Suib.
Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes yang terjadi
di berbagai daerah di Indonesia, di mana masyarakat menolak upaya revisi yang
dianggap akan melemahkan sistem demokrasi yang telah berjalan. Dalam beberapa
pekan terakhir, aksi-aksi serupa juga terjadi di beberapa kota besar seperti
Jakarta, Surabaya, dan Malang.
Situasi di Gedung DPRD pun tetap dipantau dengan ketat oleh aparat keamanan, yang sejak awal telah berjaga-jaga di lokasi. Meskipun diguyur hujan, suasana tetap kondusif meskipun massa belum juga membubarkan diri.