Notification

×

Iklan

Iklan

BKN Bolehkan Pendaftar CPNS Gunakan Materai Biasa

Jumat, 06 September 2024 | 00.49 WIB Last Updated 2024-09-05T17:49:47Z

Materai tempel atau materai konvensional diperbolehkan digunakan untuk pendaftaran CPNS akibat situs penyedia e-materai sedang eror.
OPINI.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi keluarkan surat edaran yang memperbolehkan penggunaan materai biasa (konvensional) dalam proses pendaftaran CPNS tahun 2024. Kebijakan tersebut diambil usai banyak keluhan yang timbul dari masyarakat terkait keterbatasan akses dan ketersediaan materai elektronik.

 

Dalam surat edaran bernomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 yang diterbitkan pada Kamis, 5 September 2024, BKN menyatakan bahwa calon peserta CPNS diperbolehkan menggunakan materai biasa pada dokumen persyaratan administrasi. Langkah ini diambil agar tidak ada hambatan lagi terkait administratif yang membuat masyarakat kesulitan dalam melengkapi dokumen seleksi CPNS.

 

“Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelasaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan materai elektronik (e-materai) maupun materai konvensional (temple) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi,” bunyi poin dua surat edaran BKN.

 

Selain itu, BKN juga mengimbau kepada seluruh panitia seleksi CPNS di berbagai instansi untuk melakukan verifikasi keabsahan validitas dokumen yang sudah dibubuhi materai, sesuai dengan ketentuan baru pada poin nomor dua.

 

Kemudian BKN juga meminta kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian agar menghimbau kepada calon pendaftar CPNS untuk tidak menggunakan materai palsu maupun materai yang sudah digunakan, karena hal tersebut bisa mengakibatkan dokumen yang diinput tidak memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi.

 

Sebelumnya terjadi kendala teknis pada sistem e-materai milik PERURI, sehingga menyebabkan banyak calon pendaftar CPNS tidak bisa melanjutkan pendaftaran karena belum melakukan pembelian dan pembubuhan materai pada dokumen persyaratan.


×
Berita Terbaru Update