Bahrain tolak bermain di Indonesia usai netizen Indonesia habis-habisan serang akun sosial media bola Bahrain. |
Itu merupakan pertandingan kedelapan dalam putaran ketiga
Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Kedua tim sudah bertemu di markas
Bahrain (10/10/2024) dengan skor akhir 2-2, yang diwarnai keputusan kontroversial
wasit Ahmed Al Kaf asal Oman.
BFA baru-baru ini menolak untuk meladeni pertandingan Timnas
Indonesia yang dijadwalkan di Jakarta. BFA merasa bahwa keselamatan pemain,
pelatih, dan staf serta tim akan terancam jika pertandingan tetap dilaksanakan
di Jakarta.
BFA menyatakan bahwa akun media sosial pemain dan BFA telah
menerima banyak fitnah dan ancaman pembunuhan. Karena itu, mereka merasa tidak
aman jika pertandingan tetap dilaksanakan di Jakarta, jadi mereka mengajukan
perpindahan lokasi.
Selain itu, BFA mengajukan komplain atas perilaku suporter
Timnas Indonesia di media sosial yang menyasar pemain hingga pimpinan tertinggi
di jajarannya. Meskipun tim lawan menolak untuk bermain di Indonesia, PSSI
tetap menetapkan pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain di Jakarta.
Rabu (16/10/2024), anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya
Sinulingga menyatakan, "Kami akan membuat surat ke AFC untuk menyatakan
bahwa pertandingan supaya fair dan tetap di Jakarta karena sebelumnya Indonesia
bertanding di Bahrain."
Selain itu, dia juga menambahkan, "Yang kedua, kami
akan memberi tahu Anda bahwa kami akan menjamin keamanan dan kenyamanan bagi
tamu seperti Bahrain karena negara kita sangat ramah terhadap tamu."
Bahrain akan dikenakan hukuman berat jika pengajuan mereka
untuk perpindahan lokasi pertandingan ditolak dan mereka juga tidak dapat
hadir. Ini termasuk dalam peraturan kualifikasi Piala Dunia 2026 yang diatur
oleh FIFA.
Regulasi kualifikasi Piala Dunia 2026 Nomor 5 Ayat 2
menetapkan bahwa setiap asosiasi yang tidak absen dalam pertandingsn setelah
kualifikasi bergulir harus membayar denda sebesar 40 ribu Swiss Franc, atau
Rp714,8 juta.
Menurut Ayat 1 dari Kode Disiplin FIFA Nomor 16—yang
menyatakan bahwa setiap Federasi Sepak Bola akan dikenakan denda sebesar 10
ribu Swiss Franc, atau Rp178,7 juta—dan denda ini bisa bertambah.
Hukuman denda itu bersifat mengikat, dan ada kemungkinan
tambahan sanksi. Menurut Regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Nomor 5 Ayat 3,
Komite Disiplin FIFA berhak memberi hukuman lebih berat terhadap tim peserta
yang melakukan pelanggaran.
Namun, tidak ada informasi lebih lanjut tentang sanksi
tambahan yang dimaksud. Bahrain mungkin menghadapi sanksi berupa diskualifikasi
dari Piala Dunia 2026 karena Timnas Indonesia pernah mengalaminya 67 tahun yang
lalu.
Timnas Indonesia pernah punya kisah terkait penolakan
bermain di kandang lawan dalam laga kualifikasi Piala Dunia. Seperti yang
pernah terjadi pada 1957 saat Skuad Garuda bersua Israel, yang kala itu masih
dalam naungan AFC, dalam laga home-away.
Pada putaran kedua kualifikasi Piala Dunia 1958 zona
Asia/Afrika, Indonesia tergabung dengan Sudan, Mesir, dan Israel. Pemerintah
Indonesia menolak kehadiran Israel di Tanah Air dengan alasan politik.
Selain itu, karena tidak ada hubungan diplomatik antara
kedua negara, PSSI tidak ingin pertandingan diadakan di Tel Aviv karena Timnas
Indonesia tidak memiliki jaminan perlindungan di sana. PSSI mengajukan supaya
pertandingan diadakan di tempat netral, tetapi Israel tidak setuju.
Indonesia dan Israel tidak mencapai kesepakatan sesuai
tenggat waktu dari FIFA. Alhasil, Komite Eksekutif FIFA mencoret Indonesia dari
kualifikasi Piala Dunia 1958. Indonesia dianggap mengundurkan diri lantaran
tidak menyelenggarakan laga kontra Israel dengan alasan politik.
Indonesia juga kena denda 5.000 franc karena melanggar Pasal 6 Peraturan FIFA, yang berbicara tentang sanksi yang dikenakan kepada negara yang mengundurkan diri dari pertandingan kualifikasi Piala Dunia.