Notification

×

Iklan

Iklan

Desa Wonorejo Jadi Pelopor Terbitnya Perdes Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Malang

Selasa, 12 November 2024 | 12.58 WIB Last Updated 2024-11-12T05:58:26Z

Desa Wonorejo gelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Malang. (Dok. Istimewa).
Poncokusumo, Malang – Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin malam, 11 November 2024, dengan agenda pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan desa tentang pencegahan perkawinan anak. Kegiatan ini menjadi tonggak sejarah bagi Desa Wonorejo sebagai desa pertama di Kabupaten Malang yang menyusun regulasi tersebut, menyusul terbitnya Peraturan Bupati Malang pada 24 September 2024.

 

Musdes ini dihadiri oleh perangkat desa dan perwakilan berbagai elemen masyarakat, mulai dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Pendamping Desa Wonorejo, Karang Taruna, Kader Kesehatan, LINMAS, Forum Anak Desa Wonorejo, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wonorejo, H. Sokeh, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Drs. KH. Turmudzi, M.Ag., serta didukung oleh sekitar 15 perangkat desa lainnya, termasuk Sekretaris Desa, Modin desa, Kamituwo, dan anggota BPD.

 

Dalam sambutannya, H. Sokeh menyampaikan pentingnya aturan ini sebagai langkah konkret desa dalam melindungi anak-anak dari risiko perkawinan anak, yang dapat mempengaruhi masa depan mereka secara sosial dan ekonomi. "Kami ingin menjadi desa yang berperan aktif dalam melindungi hak-hak anak, memberikan ruang bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal," ungkapnya.

 

Sebelum Musdes berlangsung, diadakan rembuk desa untuk penyusunan rancangan peraturan tersebut, yang melibatkan diskusi dan masukan dari perangkat desa serta anggota BPD. Dalam Musdes, pembahasan berlangsung intensif dan dinamis, dengan peserta yang secara aktif memberikan pendapat dan masukan pada tiap pasal. Diskusi yang terbuka ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

 

Pada akhir sesi, perwakilan elemen masyarakat sepakat untuk mendukung dan menandatangani peraturan desa tersebut. Rancangan peraturan desa ini disusun dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan budaya yang ada di tengah masyarakat Wonorejo, menjadikannya sebagai solusi yang tepat untuk mencegah perkawinan anak di desa ini.

 

Musdes ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Program Officer MEL Program Inklusi PPA Kabupaten Malang, Dr. Risa Elvia, S.Ag., M.Pd., yang memberikan arahan terkait pentingnya perlindungan anak dan peran aktif masyarakat desa dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak. Dalam pernyataannya, Dr. Risa menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan kunci dalam penerapan peraturan ini. "Desa Wonorejo telah memberikan contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat bisa menciptakan kebijakan yang responsif terhadap isu-isu sosial," ujarnya.

 

Selain Wonorejo, terdapat tiga desa lain di Kabupaten Malang yang menjadi desa dampingan dalam proyek serupa, yaitu Desa Srigading di Kecamatan Lawang, Desa Dengkol di Kecamatan Singosari, dan Desa Sumberputih di Kecamatan Wajak. Keempat desa ini diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain dalam mencegah perkawinan anak melalui regulasi yang berpihak pada hak anak.

 

Dengan selesainya Musdes dan disepakatinya peraturan desa ini, Wonorejo menjadi pelopor dalam pencegahan perkawinan anak di tingkat desa. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah desa beserta masyarakat untuk menjaga hak-hak anak dan memastikan bahwa generasi muda dapat mengembangkan potensi mereka tanpa adanya gangguan dari praktik perkawinan anak.

 

Musyawarah Desa ini berjalan dengan lancar dan kompak, serta ditutup dengan harapan besar bahwa implementasi peraturan ini akan berdampak positif bagi kehidupan anak-anak di Wonorejo. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama, Desa Wonorejo berharap bisa menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.


×
Berita Terbaru Update