Lakpesdam PBNU bersama Lakpesdam PCNU dan PC Fatayat NU Kabupaten Malang adakan Pelatihan Pencegahan Perkawanan Anak untuk Pemerintah Kabupaten Malang. (Dok. Istimewa) |
Pelatihan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai dinas, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kab. Malang, UPT PPA, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengadilan Agama Kab. Malang, Kemenag Kab. Malang, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, dengan masing-masing dinas mengutus satu hingga dua peserta.
Acara dibuka secara resmi oleh Dr. Sutomo, M.Sos selaku Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang, yang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang hingga saat ini tetap berkomitmen bersama dalam upaya mencegah perkawinan anak di Kabupaten Malang. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kontribusi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk para peserta pelatihan hari ini.
“Intervensi pencegahan perkawinan anak memerlukan tambahan keahlian, nilai, dan pengetahuan yang lebih dari biasanya. Program ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga membutuhkan usulan dan masukan untuk mempercepat implementasi di lapangan,” jelas Dr. Sutomo.
Pelatihan ini difasilitasi oleh tim dari Program Penguatan dan Pembangunan Desa (P3PD) Kemendesa PDTT, yang terdiri dari:
Asrul Raman: Team Leader P3PD
Muawanah: Project Officer P3PD
Heriyanto: EO P3PD
Kegiatan dimulai dengan sesi kontrak forum dan perkenalan peserta, yang dipandu secara interaktif oleh para fasilitator berpengalaman. Diperkirakan, pelatihan ini akan berlangsung dengan suasana yang dinamis dan produktif, mengingat pengalaman dan keterampilan para fasilitator dalam mengelola diskusi dan membangun kapasitas peserta.
Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mendorong akselerasi program pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Malang. Selain membangun kapasitas individu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk memberikan usulan strategis yang akan memperkuat implementasi program di tingkat lokal.
Komitmen bersama antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan mitra terkait seperti yang terlihat pada acara ini menjadi bukti nyata bahwa pencegahan perkawinan anak adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi dari berbagai pihak.