Notification

×

Iklan

Iklan

KH. Jauhari Terpilih Menjadi Ketua PCNU Kubu Raya Periode 2024-2029

Rabu, 04 Desember 2024 | 00.27 WIB Last Updated 2024-12-03T17:27:04Z

KH. Jauhari, M.Pd. terpilih sebagai Ketua Tanfidziah PCNU Kubu Raya dan KH. Abdussalam, M.Si. terpilih sebagai Rois Syuriah PCNU Kubu Raya periode 2024-2029.

Kubu Raya –
KH Jauhari resmi terpilih sebagai Ketua Tanfidziah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kubu Raya periode 2024–2029 dalam Konferensi Cabang (Konfercab) II yang digelar di Hotel Dangau, Kubu Raya pada Selasa, (03/12/2024).

 

Dalam Konfecab tersebut dihadiri oleh Sekwil (Sekretaris Wilayah) PWNU Kalbar, Mantan Ketua PCNU Kubu Raya, Ketua Baznas Kubu Raya, Ketua MUI Kubu Raya, Ketua IKA PMII Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, Kakan Kemenag, Kadis Pemdes, serta para pengurus ranting, badan otonom (Banom) NU, dan tokoh-tokoh NU dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.

 

KH Jauhari menggantikan Ketua sebelumnya, KH Abdussalam, setelah memperoleh dukungan suara mayoritas dalam musyawarah yang berlangsung dengan penuh semangat ukhuwah Islamiyah. KH. Abdussalam juga terpilih sebagai Rois Syuriah PCNU Kubu Raya periode 2024-2029.

 

Syamhadi selaku Ketua Karteker PCNU Kubu Raya menegaskan pemilihan Ketua Tanfidziah dan Rois Syuriah PCNU Kubu Raya sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Nahdlatul Ulama.

 

"Yang jelas mekanisme pemilihan Ketua Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziah itu sesuai aturan dan regulasi yang berlaku di Nahdlatul Ulama," ujar Syamhadi usai Konfercab.

 

Syamhadi juga mengatakan terpilihnya KH. Abdussalam sebagai Rois Syuriah PCNU Kubu Raya sesuai kesepakatan dari lima Ahwa yang terbentuk dan dipilih oleh MWC NU se-Kubu Raya.

 

“Rois dipilih secara musyawarah Ahwa. Ahwa itu terbentuk dan ditetapkan sesuai usulan dari semua MWC Se-Kabupaten Kubu Raya. Sehingga kita memilih lima dari anggota Ahwa yang memiliki suara terbanyak. Jadi suara terbanyak itu ada KH. Abdussalam, KH. Jauhari dan KH. Asroki,”

 

Selain itu, Syamhadi menjelaskan bahwa proses pemilihan berlangsung cukup alot, mengingat adanya sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon ketua.

 

“Pemilihan Ketua Tanfidziah cukup alot lah, artinya di tatib itu memang proses persyaratannya pertama ya, pengabdiannya itu memang harus sudah satu periode, kemudian yang kedua harus mempunyai sertifikat lulus PD PKPU,” pungkas Syamhadi.


 

×
Berita Terbaru Update