OPINI.CO, Malang - Upgrading Satgas Pencegahan Perkawinan Anak yang digelar di Desa Srigading berlangsung dengan penuh antusias. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Srigading, yang dalam sambutannya menyoroti pentingnya peran desa dalam mencegah perkawinan anak. Upgrading Satgas Pencegahan Perkawinan Anak. (Dok. Istimewa)
Ia mengungkapkan, “Apabila terjadi kenaikan signifikan pada tingkat perkawinan anak, tentu ada yang salah dalam pelaksanaannya. Kami berharap desa-desa lain dapat mengikuti jejak Desa Wonorejo yang sudah menerbitkan peraturan desa terkait hal ini.” Ia juga menambahkan bahwa Desa Srigading saat ini sedang dalam proses penggodokan peraturan desa untuk mendukung upaya pencegahan tersebut. Kamis (12/12)
Acara ini dihadiri oleh beragam elemen masyarakat, termasuk Fatayat, Muslimat, Karang Taruna, tokoh perempuan, PKK, Ansor, Banser, Ketua TP PKK, pemerintah Desa Srigading, pemerintah Desa Dengkol, serta tim lokal. Para peserta juga diberi kesempatan memperkenalkan diri dengan menyebutkan nama, alamat, dan hobi, yang menciptakan suasana hangat dan akrab.
Materi utama disampaikan oleh Ustadzah U. Laila Sa'adah, S. Psi., M. Pd, yang memberikan pengetahuan mendalam tentang strategi Upgrading Satgas Pencegahan Perkawinan Anak. Beliau menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam memastikan keberhasilan program ini. Dengan pendekatan partisipatif, Ustadzah Laila juga menggali masukan dari peserta terkait tantangan yang dihadapi di lapangan.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas Satgas dalam menjalankan tugas mereka serta mempercepat proses pembentukan dan penerapan kebijakan di desa. Program ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan desa yang lebih aman dan bebas dari ancaman perkawinan anak.
Pewarta : Syaifudin Zuhri, S.Pd