Notification

×

Iklan

Iklan

Anggaran Rp434,3 Triliun dari APBN 2024 Dialokasikan untuk Subsidi BBM, Listrik dan Pupuk

Selasa, 07 Januari 2025 | 14.18 WIB Last Updated 2025-01-07T07:21:48Z

Wakil Menteri Keungan, Suahasil Nazara.
OPINI.CO,
 JAKARTA - Menurut Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mengalokasikan Rp434,3 triliun untuk subsidi kepada masyarakat termasuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.

 

"Manfaat APBN yang dinikmati langsung oleh masyarakat juga termasuk dalam konteks menikmati harga BBM, LPG, listrik, dan pupuk yang lebih murah karena APBN memberikan subsidi," ucapnya saat konferensi pers.

 

Dia menjelaskan bahwa solar yang seharusnya berharga Rp11.950 per liter dijual kepada masyarakat dengan harga Rp6.800 per liter yang berarti APBN menanggung sekitar 43% dari harga asli. Secara keseluruhan, realisasi anggaran untuk subsidi ini untuk lebih dari 4 juta kendaraan dan mencapai Rp89,7 triliun.

 

Kemudian anggaran sebesar Rp56,1 triliun dialokasikan untuk Pertalite yang seharusnya seharga Rp11.700 per liter tetapi dijual dengan harga Rp 10.000 per liter atau dengan subsidi 15% sebesar Rp1.700 per liter.

 

Dengan realisasi anggaran sebesar Rp4,5 triliun, 1,8 juta rumah tangga mendapat manfaat dari subsidi minyak tanah yang seharusnya berharga Rp11.150 per liter dijual kepada masyarakat dengan harga Rp2.500 per liter.

 

Masyarakat hanya membayar Rp12.750 per tabung untuk LPG 3 kg, sementara harga asli adalah Rp42.750 per tabung. Harga subsidi APBN sebesar 70%, atau Rp30.000 dari harga tabung yang dihasilkan mencapai Rp 80,2 triliun dan dinikmati oleh 40,3 juta konsumen.

 

Di sektor listrik, total subsidi yang digelontorkan mencapai Rp156,4 triliun. Subsidi 900 VA untuk rumah tangga seharusnya Rp1.800 per kilowatt jam tetapi masyarakat hanya membayar Rp600 per kilowatt jam. Ada subsidi sebesar Rp1.200 per kilowatt jam (67 persen), yang dinikmati oleh 40,3 juta pelanggan.

 

Dengan 900 VA listrik rumah tangga non-subsidi, biaya turun dari Rp1.800 per kilowatt jam menjadi Rp1.400 per kilowatt jam, dan 50,6 juta pelanggan menggunakannya.

 

Dalam hal pupuk, realisasi subsidi untuk 7,3 juta ton pupuk kepada petani mencapai Rp47,4 triliun. Pupuk urea dijual dengan harga Rp2.250 per kilogram atau disubsidi sebesar Rp3.308 per kilogram (59% dari harga normal). Pukup NPK seharusnya seharga Rp10.791/kg, tetapi disubsidi petani sebesar Rp8.491/kg (78% dari harga pasar).

×
Berita Terbaru Update