Notification

×

Iklan

Iklan

Komitmen Lintas Agama dalam Pencegahan Perkawinan Anak di Desa Wonorejo, Poncokusumo

Sabtu, 15 Maret 2025 | 15.21 WIB Last Updated 2025-03-15T08:22:56Z

Tokoh Lintas Agama Poncokusumo Kabupaten Malang. (Dok. Istimewa)
Poncokusumo, Malang - Upaya pencegahan perkawinan dini di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, semakin diperkuat melalui peran aktif tokoh lintas agama. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (14/3) ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama Islam, Katolik, tokoh agama Buddha dari Suku Tengger Desa Ngadas, Pengasuh Pesantren, Kepala TPQ, Ketua MUI Kecamatan Poncokusumo, Kepala Desa Wonorejo, Mudin Desa Wonorejo, serta Sekretaris Desa Wonorejo.

Acara diawali dengan sambutan serta pengarahan dari keynote speaker Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang, Drs. H. M. Zainuri, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar umat beragama untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mencegah perkawinan anak.


Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Yuli Nur Rohmawati, M.Pd, yang membahas tentang peran tokoh agama dalam pencegahan pernikahan dini serta penyiapan generasi muda yang lebih baik. Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi komitmen bersama tokoh agama dalam pencegahan perkawinan anak di Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang, yang dipimpin oleh Sekretaris Desa Wonorejo, M. Bagus Mukmin, S.IP. Deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan bersama sebagai bentuk komitmen tokoh lintas agama dalam mencegah perkawinan anak di Desa Wonorejo.


Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, di akhir acara, buku saku edukasi diserahkan kepada para tokoh lintas agama. Buku ini diharapkan menjadi pedoman dalam melakukan sosialisasi kepada jamaah dan masyarakat setempat. 


Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antar umat beragama dalam menjaga masa depan generasi muda serta menciptakan lingkungan yang lebih baik di Kabupaten Malang.

×
Berita Terbaru Update