![]() |
Tokoh Lintas Agama Poncokusumo Kabupaten Malang. (Dok. Istimewa) |
Acara diawali dengan sambutan serta pengarahan dari keynote speaker Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang, Drs. H. M. Zainuri, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar umat beragama untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mencegah perkawinan anak.
Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Yuli Nur Rohmawati, M.Pd, yang membahas tentang peran tokoh agama dalam pencegahan pernikahan dini serta penyiapan generasi muda yang lebih baik. Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi komitmen bersama tokoh agama dalam pencegahan perkawinan anak di Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang, yang dipimpin oleh Sekretaris Desa Wonorejo, M. Bagus Mukmin, S.IP. Deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan bersama sebagai bentuk komitmen tokoh lintas agama dalam mencegah perkawinan anak di Desa Wonorejo.
Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, di akhir acara, buku saku edukasi diserahkan kepada para tokoh lintas agama. Buku ini diharapkan menjadi pedoman dalam melakukan sosialisasi kepada jamaah dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antar umat beragama dalam menjaga masa depan generasi muda serta menciptakan lingkungan yang lebih baik di Kabupaten Malang.